"Insentif yang kami sediakan, antara lain berupa insentif (penghapusan) PPnBM (pajak penjualan barang mewah) dan ketentuan umum mengenai
insentif untuk investasi yang tertuang dalam PP 62 tahun 2008i.Kami berharap tahun 2012 sudah terealisasi," kata Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementrian Perindustrian, Budi Darmadi.
Budi menambahkan, mengatakan konsep green car yang diusung Indonesia bersandar pada tujuan penghematan bahan bakar fosil dan pengurangan emisi karbon. Mobil hijau yang diusung pemerintah, lanjut dia, hanya menerapkan standar euro 2 karena kondisi bahan bakar di Indonesia.
Kendati demikian, kata Budi, mobil tersebut juga harus irit dalam penggunaan bahan bakar, dengan ketentuan setidaknya satu liter untuk jarak tempuh 20-22 kilometer. Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa produsen mobil yang berminat ikut dalam pengembangan mobil tersebut, terutama dari perusahaan otomotif asal Jepang.
Ia mengaku ada juga peminat dari perusahaan otomotif asal Amerika Serikat, China, dan Korea Selatan. Namun yang serius, produsen otomotif dari Jepang.
No comments:
Post a Comment