ICloud yang merupakan penyedia VoIP yang berbasis di Arizona, Amerika Serikat, menegaskan bahwa pelanggaran Apple menggunakan iCloud sangat membingungkan konsumen. Sementara, iCloud yang dipakai dalam Apple adalah nama sebuah aplikasi penyimpanan data yang baru saja diluncurkan pada 6 Juni 2011.
"Karena liputan media di seluruh dunia tertuju pada pengumuman peluncuran Apple 'iCloud', semua perhatian masyarakat jelas tertuju kepada Apple. Sementara itu, sebagai perusahaan komunikasi pemilik nama iCloud sendiri tidak justru dirugikan," kata juru bicara ICloud. Untuk itu, iCloud Communcication menuntut pengadilan agar Apple memberikan semua keuntungan dari iCloud, serta Apple berhenti menggunakan nama iCloud.
Ini bukan pertama kalinya Apple digugat karena masalah merek dagang. iPhone dari Apple juga pernah digugat oleh perusahan Cisco, yang meluncurkan produk disebut "iPhone", pada 2007.
No comments:
Post a Comment